STRATEGI
MEMBANGUN KETAHANAN NASIONAL
Pengertian
Ketahanan Nasional:
Ketahanan Nasional adalah kondisi
dinamis suatu bangsa, meliputi seluruh aspek kehidupan nasional yang
terintegrasi, berisi keuletan dan ketangguhan serta mengandung kemampuan
mengembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi segala tantangan, ancaman,
hambatan, serta gangguan dari luar maupun dari dalam, langsung maupun tidak
langsung membahayakan integrasi, identitas, kelangsungan hidup bangsa dan
negara, serta perjuangan mengejar tujuan nasionalnya.
Fungsi Ketahanan Nasional:
Ketahanan Nasional dalam fungsinya
sebagai doktrin dasar nasional perlu dipahami untuk menjamin tetap terjadinya
pola pikir, pola sikap, pola tindak dan pola kerja dalam menyatukan langkah
bangsa yang bersifat inter – regional (wilayah), inter – sektoral maupun multi
disiplin. Konsep doktriner ini perlu supaya tidak ada cara berfikir yang
terkotak-kotak (sektoral). Satu alasan adalah bahwa bila penyimpangan terjadi,
maka akan timbul pemborosan waktu, tenaga dan sarana, yang bahkan berpotensi
dalam cita-cita nasional. Ketahanan nasional juga berfungsi sebagai pola dasar
pembangunan nasional. Pada hakikatnya merupakan arah dan pedoman dalam
pelaksanaan pembangunan nasional disegala bidang dan sektor pembangunan secara
terpadu, yang dilaksanakan sesuai dengan rancangan program.
Hakikat
Ketahanan Nasional dan Konsepsi Ketahanan Nasional Indonesia:
Hakikat Ketahanan Nasional Indonesia adalah ketangguhan bangsa yang memilki arti kemampuan dalam mengembangkan kekuatan nasional guna menjamin kelangsungan hidup bangsa dalam mencapai tujuan Indonesia.
Hakikat Konsepsi Ketahanan Nasional Indonesia adalah penyelenggaraan dan pengaturan kesejahteraan, keseimbangan, keselarasan, dan keamanan dalam seluruh aspek kehidupan bangsa Indonesia.
Hakikat Ketahanan Nasional Indonesia adalah ketangguhan bangsa yang memilki arti kemampuan dalam mengembangkan kekuatan nasional guna menjamin kelangsungan hidup bangsa dalam mencapai tujuan Indonesia.
Hakikat Konsepsi Ketahanan Nasional Indonesia adalah penyelenggaraan dan pengaturan kesejahteraan, keseimbangan, keselarasan, dan keamanan dalam seluruh aspek kehidupan bangsa Indonesia.
Ciri–ciri
Ketahanan Nasional:
· Difokuskan
untuk mempertahankan kelangsungan hidup bangsa guna menghadapi dan mengatasi
tantangan dan hambatan dari luar maupun dalam negeri.
· Prasyarat
utama bagi negara berkembang.
Sifat–sifat Ketahanan Nasional
Indonesia:
· Mandiri,
artinya ketahanan nasional bersifat percaya akan kemampuan dan kekuatan yang
terletak di dalam diri yang mengandung prinsip pantang mundur dan meyerah yang
bertumpukan atas identitas bangsa, integritas bangsa dan kepribadian bangsa.
Dimana kemandirian tersebut untuk menjalin hubungan kerjasama yang saling
menguntungkan.
· Dinamis,
artinya ketahanan nasional tidaklah tetap, melainkan dapat meningkat ataupun
menurun bergantung pada situasi dan kondisi bangsa dan negara. Hal ini sesuai
dengan hakikat dan pengertian bahwa segala sesatu di dunia ini senantiasa
berubah. Oleh sebab itu, upaya peningkatan ketahanan nasional harus senantiasa
diorientasikan ke masa depan dan dinamikanya di arahkan untuk pencapaian
kondisi kehidupan nasional yang lebih baik.
· Menunggal,
artinya ketahanan nasional memiliki sifat integratif yang diartikan terwujudnya
kesatuan dan perpaduan yang seimbang, serasi, dan selaras di antara seluruh
aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara
· Wibawa,
artinya ketahanan nasional sebagai hasil pandangan yang bersifat manunggal
dapat mewujudkan kewibawaan nasional yang akan diperhitungkan oleh pihak lain
sehingga dapat menjadi daya tangkal suatu negara. Semakin tinggi daya tangkal
suatu negara, semakin besar pula kewibawaannya
· Konsultasi dan Kerjasama,
artinya ketahanan nasional Indoneisa tidak mengutamakan sikap konfrontatif dan
antagonis, tidak mengandalkan kekuasaan dan kekuatan fisik semata, tetapi lebih
pada sifat konsultatif dan kerja sama serta saling menghargai dengan
mengandalkan pada kekuatan moral dan kepribadian bangsa.
Asas – asas Ketahanan
Nasional Indonesia:
Berlandaskan atas nilai – nilai Pancasila
UUD 1945 yang terdiri dari:
· Asas Kesehjateraan dan Keamanan
Kesejahteraan dan keamanan dapat
dibedakan tetapi tidak dapat dipisahkan dan merupakan kebutuhan manusia yang
mendasar. Jadi, kesejahteraan dan keamanan merupakan asas dalam kehidupan
nasional. Tanpa kesehteraan dan keamanan maka sistem kehidupan nasional tidak
akan dapat berlangsung. Kesejahteraan maupun keamanan harus selalu ada,
berdampingan dengan kondisi apapun.
· Asas Komprehensif Integral atau
Menyeluruh Terpadu
Sistem kehidupan nasional mencakup
segenap aspek kehidupan bangsa dalam bentuk perwujudan persatuaan dan perpaduan
yang seimbang, serasi, dan selaras pada seluruh aspek kehidupan masyarakat,
berbangsa dan bernegara. Ketahanan nasional mencakup ketahanan segenap aspek
kehidupan bangsa secara utuh, menyeluruh dan terpadu.
· Asas Mawas ke Dalam dan Mawas ke
Luar
Mawas ke dalam ; Bertujuan
menumbuhkan hakikat, sifat dan kondisi kehidupan nasional berdasarkan
nilai-nilai kemandirian untuk meningkatkatkan kualitas derajat kemandirian bangsa
yang ulet dan tangguh.
Mawas ke luar ; Bertujuan untuk
mampu mengantisipasi dan berperan serta mengatasi dampak lingkungan strategis
luar negeri dan menerima kenyataan adanya interaksi dan ketergangtungan dengan
dunia internasional.
· Asas Kekeluargaan
Asas kekeluargaan mengandung
keadilan, kearifan, kebersamaan, kerjasama, gotong-royong, tenggang rasa, dan
tanggung jawab dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Berikut
Strategi/Aspek dalam Mewujudkan Ketahanan Nasional:
· Aspek Ekonomi
Pencapaian
tingkat ketahanan ekonomi memerlukan pembinaan sebagai berikut:
-
Sistem ekonomi Indonesia diarahkan untuk
dapat mewujudkan kemakmuran dan kesejahteraan yang adil dan merata
di seluruh wilayah Nusantara melalui eknomi kerakyatan.
- Ekonomi kerakyatan harus menghindari
sistem free fight liberalism, etatisme, dan monopoli ekonomi.
-
Pembangunan ekonomi merupakan usaha
bersama atas asas kekeluargaan
-
Pemerataan pembangunan dan pemanfaatan
hasilnya dengan memperhatikan keseimbangan dan keserasian pembangunan
antarwilayah dan antar sektor.
· Aspek Sosial Budaya
Untuk
mewujudkan keberhasilan ketahanan sosial budaya warga negara Indonesia perlu:
Kehidupan
sosial budaya bangsa dan masyarkat Indonesia yang beriman dan bertakwa kepada
Tuhan Yang Maha Esa, rukun, bersatu, cinta tanah air, maju, dan sejahtera dalam
kehidupan yang serba selaras, serasi dan seimbang serta mampu menangkal
penetrasi budaya asing yang tidak sesuai dengan kebudayaan nasional.
· Aspek Pertahanan dan Keamanan
Untuk
mewujudkan keberhasilan Ketahanan Nasional setiap warga negara Indonesia perlu:
- Memiliki semangat perjuangan bangsa
dalam bentuk perjuangan non fisik yang disertai keuletan dan ketangguhan tanpa
kenal menyerah dan mampu mengembangkan kekuatan nasional dalam rangka
menghadapi segala tantangan, ancaman, hambatan dan gangguan yang datang dari
luar maupun dari dalam untuk menjamin identitas, integritas, kelangsungan hidup
bangsa dan negara serta pencapaian tujuan nasional.
-
Sadar dan peduli akan pengaruh-pengaruh
yang timbul pada aspek ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya dan pertahanan
keamanan.
•
Aspek
Ilmu Pengetahuan
Untuk
mecapai percepatan kemandirian dan kesejahteraan berbasis dukungan ilmu
pengetahuan dan teknologi ( Iptek ):
-
Dilakukan lewat penguatan empat pilar
knowledge based economy ( KBE ), yaitu sistem pendidikan, sisten inovasi, infrastruktur
masyarakat informasi, kerangka kelembagaan, peraturan perundangan, dan ekonomi.
-
Perbaikan kualitas pelayanan kesehatan
dan pendidikan.
-
Mewujudkan tumbuhnya masyarakat yang
berbudaya iptek.
•
Aspek
Ideologi
Upaya
memperkuat Ketahanan Ideologi memerlukan memerlukan langkah pembinaan berikut:
-
Pengamalan pancasila secara obyektif dan
subyektif.
-
Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa
dan negara Republik Indonesia.
-
Pendidikan moral Pancasila.
- Sesanti Bhineka Tunggal Ika dan konsep
Wawasan Nusantara bersumber dari Pancasila.
•
Aspek
Politik
Upaya
mewujudkan ketahan pada aspek politik:
1. Politik
Dalam Negeri
-
Sistem pemerintahan yang berdasarkan
hukum.
-
Mekanisme politik yang memungkinakan
adanya perbedaan pendapat.
-
Terjalin komunikasi politik timbal balik
antara pemerintah dan masyarakat.
2. Politik
Luar Negeri
- Hubungan luar negeri ditujukan untuk
meningkatkan kerjasama interansional di berbagai bidang.
- Politik luar negeri terus dikembangkan
menurut prioritas dalam rangka meningkatkan persahabatan dan kerjasama antar negara.
- Peningkatan kualitas sumber daya manusia
perlu dilaksanakan dengan pembenahan sistem pendidikan, pelatihan dan
penyuluhan.
- Perjuangan bangsa Indonesia
yang menyakut kepentingan nasional.
0 komentar:
Posting Komentar